PengertianFintech P2P Lending Syariah

Menghadirkan kemajuan terbaru, P2P lending kini tersedia P2P lending syariah dengan proses pinjamannya menggunakan syariat Islam dan dapat terhindar dari riba. P2P lending syariah akan menjadi pilihan yang tepat untuk meminjam uang tanpa ada unsur riba.

P2P Lending Syariah, IniPengertiannya

P2P lending syariah merupakan platform pinjaman online yang menggunakan aturan dan hukum Islam dalam proses peminjamannya. Tidak ada bunga saat peminjamannya seperti pada P2P lending konvensional, tetapi dengan akad (perjanjian) dalam hukum Islam.

P2P lending syariah ini sudah terdaftar dan diatur oleh Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta MUI. Aturan P2P lending syariah oleh MUI ini terdapat pada Fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) No. 117/DSN-MUI/II/2018.

Isi fatwa tersebut yaitu mengenai layanan pembiayaan dengan melalui teknologi informasi yang menggunakan dasar hukum Islam. Dijelaskan pula apa itu pinjaman syariah berbasis online dalam fatwa tersebut.

Fatwa MUI menjelaskan bahwa pinjaman syariah melalui online adalah penyelenggaraan layanan jasa keuangan berdasarkan prinsip syariah yang menghubungkan pemberi dana dengan peminjam untuk melakukan akad (perjanjian) pembiayaan melalui sistem elektronik yang menggunakan internet.

Proses peminjaman dalam P2P lending syariah ini harus sesuai dengan hukum Islam, yaitu tidak ada unsur riba (bunga), judi (maysir), penipuan (tadlis), ketidakjelasan (gharar), ketidakadilan (zulm), danhal-hal haram lainnya.

Akad (Perjanjian) di P2P Lending Syariah

Tidak adanya bunga di P2P lending syariah digantikan dengan penerapan akad, yaitu perjanjian yang sudah disepakati oleh pemberi dana dan penerima pinjaman. Akad-akad yang diterapkan yaitu akad yang diperbolehkan dalam hukum Islam.

Ada akad mudharabah, akad ijarah, akad qardh, akad wakalah, serta akad musyarakah. Akad-akad ini disesuaikan dengan sistem perjanjian yang dipilih untuk proses peminjaman dana.

Bisa Menjadi Investor

Selain menjadi peminjam, Anda dapat menjadi investor di P2P lending syariah dengan dana yang kecil. Bahkan ada P2P lending syariah yang menerima pembiayaan investasi mulai dari Rp 100ribu. Investasi ini cocok untuk Anda yang ingin berinvestasi halal.

P2P lending syariah ini dihadirkan bagi masyarakat muslim yang ingin meminjam uang untuk usaha dan terbebas dari riba. Jika Anda sedang membutuhkan pinjaman uang untuk usaha, cobalah untuk meminjam uang dari P2P lending syariah.