Persyaratan Membuat SKCK dan Dokumen Sidik Jari SKCK

Sudah tahu belum bagaimana cara mengurus dokumen sidik jari SKCK ? Salah satu persyaratan dalam membuat SKCK ialah dengan membuat dokumen sidik jari. Sehingga anda perlu melengkapi persyaratan dokumen sidik jari terlebih dahulu.

Persyaratan Membuat SKCK dan Dokumen Sidik Jari SKCK

Bagaimana cara membuat dokumen sidik jari serta persyaratan yang harus dilengkapi untuk pembuatan SKCK banyak dicari informasinya. Nah, surat izin ini dapat anda proses di Polda, Polres, Poles atau Mabes Polri. Simak penjelasan selengkapnya berikut ini.

1.      Pengertian Dokumen Sidik Jari SKCK

SKCK adalah kepanjangan dari Surat Keterangan Catatan Kepolisian. Dokumen ini biasanya dibutuhkan untuk melengkapi berbagai eprsyaratan seperti melamar kerja, mengurus visa, beasiswa dan keperluan penting lainnya.

SKCK merupakan syrat keteranganresmi yang diterbitkan oleh Polri yang isi suratnya menerangkan bahwa ada atau tidaknya sebuah catatan kriminal atau kejahatan seseorang.  Nah, sementara itu, dokumen sidik jari adalah salah satu syarat untuk membuat SKCK.

2.      Syarat Membuat Dokumen Sidik Jari SKCK

Dokumen sidik jari digunakan sebagai salah satu persyaratan dalam pembuatan SKCK. Masa berlaku kartu sidik jari adalah seumur hidup, selama jari jemari seseorang tidak mengalami cacat seperti buntung. Inilah syarat membuat dokumen sidik jari yang harus dilengkapi.

·         Melampirkan fotokopi KTP (1 lembar)

·         Melampirkan pas foto ukuran 4 x 6 (bagian depan dengan background merah, 1 lembar)

·         Melampirkan pas foto ukuran 4 x 6 (background merah tampak samping kanan, 1 lembar)

·         Melampirkan pas foto ukuran 4 x 6 (background merah tampak samping kiri, 1 lembar)

3.      Syarat Membuat SKCK

Pembuatan SKCK bisa dilakukan di Polres atau Polsek sesuai dengan domisili. Namun pengurusan SKCK juga bisa melalui jasa pengurusan SKCK di PT. Jangkar Global Groups. Sementara itu, berikut syarat-syarat untuk membuat SKCK yang harus dilengkapi.

·         Melampirkan fotokopi KTP, KK dan akta kelahiran

·         Melampirkan identitas lain (jika belum memiliki KTP)

·         Melampirkan dokumen sidik jari

·         Melampirkan pas foto ukuran 3 x 6 dengan background merah (6 lembar)

·         Khusus bagi wanita yang mengenakan hijab, maka wajah harus terlihat utuh

 

Demikianlah persyaratan membuat sidik jari dan dokumen SKCK yang prosesnya sangat mudah. Namun bagi anda yang tidak punya waktu luang untuk mengurus SKCK, sebaiknya serahkan saja pada jasa pembuatan dokumen di PT. Jangkar Global Groups!